Pantang Mengalah, Belum Sepakat Nama Anak
Banyak yang perlu diperhatikan saat tentukan nama buah hati. Ya arti namanya, ya sebutan kerennya, hubungan dengan keluarga, dan sebagainya. Suami istri di kawasan Pandugo, sebut saja, Donjuan, 28, dan Karin, 27, juga punya pandangan itu. Gara-gara beda pendapat memberi nama anak, putrinya sampai umur setahun belum dibuatkan akte.
Umi Hany Akasah
Wartawan Radar Surabaya
DONJUAN memanggil putrinya dengan nama Lila. Sedangkan Karin memanggil nama putrinya, Mira. Si suami bersikukuh memberi nama Lila karena waktu kuliah di Malaysia, dia kagum dengan sahabatnya yang asli Jakarta.
Lila merupakan teman yang baik hati dan suka menolong Donjuan ketika terjadi kecelakaan maut di Belanda. Lila waktu itu rela mengambil seluruh tabungannya untuk biaya operasi Donjuan.
Hingga, akhirnya Lila yang kecelakaan dan meninggal seketika. ”Mungkin ada cinta dia sama Lila dulu. Tapi, masak karena ingin mengenang Lila, terus ngasih nama ke anak. Apa dia tidak mengerti perasaanku,” kata Karin di Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Kamis (12/5).
Nama Lila pada si anak kerap menyulut kecemburuannya. Namun, Karin tak serta merta mengajukan gugatan cerai di PA.
Karin justru mengambil jalan tengah dengan memanggil anaknya dengan nama Mira. Menurut Karin, Mira artinya cantik.
Nama Mira juga muncul karena Karin sangat ngefans dengan sosok Asmirandah yang cantikanya separo Padang dan bule tersebut. Selama setahun berjalan, keduanya memang sering bertengkar atas nama anaknya.
Keduanya tak pernah sepakat menggabungkan kedua nama pilihan mereka karena prinsip masing-masing. Donjuan menganggap akan dosa besar ketika melupakan nama Lila.
Sedangkan, Karin juga sangat ingin anaknya kelak cantik dan jadi artis mirip Asmirandah.
Persoalannya makin runyam saja karena akta kelahiran anak mereka belum jadi hingga sekarang.
Donjuan dan Karin belum mengaktekan anaknya ke catatan sipil. Persoalan yang tak ada ujungnya itu pun akhirnya membuat keduanya sepakat untuk meminta proses mediasi di PA Klas 1A Surabaya.
Pendaftaran formulir mediasi penyebutan nama anak itu memang menjadi sejarah sendiri di PA. Sebab, selama ini belum ada kasus yang masuk ke PA dengan alasan pengajuan nama anak.
Namun, Karin dan Donjuan sudah sepakat untuk menyidangkan nama anaknya supaya keduanya mendapatkan kesepakatan nama anaknya.
“Sebenarnya semua jalan sudah kami tempuh. Dari yang rapat keluarga sampai ke tokoh besar supaya memberi saran nama anak kami. Semuanya tak ada hasilnya. Suami dan saya tetap bersikukuh,” jelas dia.
Disinggung bagaimana nantinya jika nama itu tetap Lila atau sebaliknya, Karin berharap kesepakatan dalam mediasi itu bisa memberi jalan tengah.
Donjuan yang juga menunggu pendaftaran juga berharap nantinya akan mendapatkan nama yang sesuai dan menjadi jalan tengah bagi keluarganya. “Semoga saja pas,” harapnya.
Labels:
CERITA ML
Pantang Mengalah, Belum Sepakat Nama Anak
2016-05-16T02:42:00-07:00
Nusantara4d
CERITA ML|



